PRIORITASONLINE. COM .JEMBER
Pemerintah Desa (Pemdes) Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 100 sertifikat diserahkan kepada masyarakat, di balai desa setempat, Kamis (30/1/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Ahmad Fauzi menjelaskan, bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang. Dia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program PTSL.
Akhmad Fauzi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, seperti sebagai jaminan untuk meningkatkan taraf hidup.
Di akhir sambutannya, Kepala Desa Padang berpesan agar masyarakat menjaga aset tanah yang telah bersertifikat dengan baik.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan optimal, serta terus mendukung program pemerintah desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Salah satu warga penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya atas kepemilikan sertifikat tanah. “Alhamdulillah, sekarang saya tidak khawatir lagi soal sengketa tanah. Sertifikat ini sangat berarti bagi keluarga kami,” katanya. (SR)
0 Comments