Polres Jember Gulung Sindikat Pemalsuan Surat-Surat Negara




Prioritasonline.com.Jember.
Lima orang sindikat pemalsu surat-surat negara berhasil di gulung Polres Jember diantaranya dua orang pemilik dan pegawai percetakan berlokasi di Kalisat, dua orang pria dan wanita yang berperan sebagai pencari korban atau pihak yang membutuhkan penerbitan surat menyurat dokumen negara sedangkan satu orang berasal dari Sragen Jawa Tengah yang berperan mengedit informasi terkait dengan identitas diri. 

Dari tersangka telah di amankan barang bukti berupa mesin printer, CPU, alat potong, flashdisk, Cutter barang - barang ini merupakan sebagai alat bantu untuk membuat dokumen-dokumen di percetakan kemudian ada kurang lebih 120 buah surat menyurat berupa SIM, KTP, BPJS yang telah diterbitkan oleh para pelaku , untuk biaya bervariasi kisaran 350 ribu sampai 1 juta  rupiah tergantung dengan jenis pelayanan yang mereka berikan.

Saat press conference di halaman Mapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan,
Kronologi ditemukan kasus ini.
" Ada seseorang datang ke Satpas SIM Polres Jember untuk membuat laporan kehilangan SIM, sedangkan data orang tersebut tidak muncul, akhirnya orang tersebut mengaku untuk mendapatkan SIM karena dibantu oleh seseorang, akhirnya dilakukan penyelidikan" ungkap Kapolres Jember. (10/10/2024)

Diketahui kegiatan ini  sejak bulan Juni 2024, mereka para pelaku kenal melalui media sosial.
Atas kejahatan tersebut disangkakan dengan pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(pewarta) #M holil.Editor Hanik. #Mendarwati.

Post a Comment

0 Comments