Prioritasonline.com.Jember.
Sinergi instansi lintas sektoral sekecamatan Silo dalam rangka pencegahan Perkawinan anak.
Acara yang dikemas dalam bentuk Halaqoh tokoh agama bertempat di gedung MWCNU Silo (31 Juli 2024).
Pelaksanaan kegiatan ini dengan metode Halaqah dan diskusi bersama, diharapkan kegiatan ini menguatkan pemahaman kepada semua pihak terhadap fenomena serta problematika perkawinan anak dan tercapai komitmen bersama pencegahan perkawinan anak di kecamatan Silo.
Hadir dalam acara ini Muspika, tokoh agama Drs, KH Muqid Arif , kepala KUA kecamatan Silo Mulyadi SHI,M.Ag., dan lainnya,
Saat ditemui awak media kepala KUA Silo menyampaikan,
Dikarenakan adanya noma sosial yang ada di pedesaan yakni kalau ada yang melamar tidak diterima maka akan terjadi sangkal (tidak kawin - kawin) hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya perkawinan dini,
apabila sudah terjadi adanya pernikahan dini, maka akan ada pemantauan paska pernikahan,
Diketahui dari data yang ada sudah mengalami penurunan
" Walau belum signifikan tapi kami tetap berusaha secara masif untuk menurunkan angka perkawinan dini sampai tercapai yang menjadi keinginan kita bersama," ungkapnya.
Sementara Drs. Muqiet Arief menuturkan
Pendekatan agama di masyarakat yang agamis seperti di kecamatan Silo ini tidak bisa dikesampingkan, menurut saya perlunya disampaikan pemahaman ke semua pihak bahwa batasan umur dalam menika adalah demi kebaikan kita. Tutur KH muqid Arif
( Lil )
0 Comments