Lagi Asyik Pesta Narkoba Jenis Sabu-Sabu digulung Polisi





Prioritasonline.com.Jember.
Lagi asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu 10 orang  digulung polisi, pesta narkoba ini berlangsung 
di sebuah rumah yang berlokasi di kecamatan Sumberjambe kabupaten Jember.

Saat kejadian polisi setempat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 7,95 gram, uang senilai Rp 900 ribu, 9 unit handphone, 1 unit timbangan.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan dalam press konference di halaman Mapolres Jember. (18/10/2023) 
" dua orang tersangkah kami limpahkan ke Polres Bondowoso,  sedangkan 8 orang tersangka lainnya kami proses di Polres Jember, " tutur Kapolres Jember.

"Asal barang semuanya dari Madura, kemudian diedarkan demi keuntungan ekonomis, sebagian digunakan sendiri, mereka berpeofesi wiraswasta," ucapnya.

" Dikarenakan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," imbuhnya. (Lil)

Post a Comment

0 Comments