PRIORITASONLINE.COM.
JEMBER - Dua tahun berlalu tidak ada Penjelasan (jawaban) dari salah satu rumah sakit swasta di Jember, atas pertanyaan tentang obat apa saja yang diberikan kepada almarhumah sebelum meninggal dunia, anak kandung dari almarhumah Tini Prawoto (83) alamat Jl. Kenanga VI no.123 Jember, yang diduga menjadi korban malpraktik di salah atu RS swasta di Jember tersebut, sehingga Jimmy Irawan (59) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.
Jimmy menjelaskan kejadian itu berawal saat orang tuanya (Tini Prawoto) masuk rumah sakit tesebut pada bulan Agustus 2021. Menurutnya pada mulanya ibunya mengalami demam tinggi, disarankan oleh seorang dokter berinisial (A) agar Tini Prawoto menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut dikarenakan pasien mempunyai riwayat Hipertensi .
Jimmy mengatakan sebelum meninggal almarhumah Tini Prawoto sempat dirawat selama 8 hari dan, dinyatakan Covid-19.
Pada hari ke 8 dirawat di ruang HCU (High Care Unit) di bulan Agustus 2021 Tini Prawoto dinyatakan meninggal dunia dan dinyatakan terkena Covid 19.
Selang beberapa hari kemudian Jimmy Irawan mendatangi dan mempertanyakan kepada pihak rumah sakit swasta tersebut perihal obat obatan apa saja yang diberikan kepada ibunya selama perawatan sampai meninggal dan penjelasan tentang SOP nya.
Namun, dengan alasan prosedur aturan dari rumah sakit sehingga pihak tenaga medis tidak bisa memberikan jawaban kata jimmy setelah di temui awak media Jumà t 21 juli 2023.
Jimmy mengatakan, selang satu minggu setelah kedatangan Jimmy dari rumah sakit dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak rumah sakit swasta tempat ibunya dirawat, untuk meminta maaf atas keteledoran pihak rumah sakit serta memberikan sejumlah uang, yang katanya uang bela sungkawa.
Tetapi, semua itu ditolak oleh Jimmy Irawan dengan alasan "nyawa tidak bisa ditukar dengan uang". Dirinya hanya meminta penjelasan tentang obat obatan yang diberikan kepada Tini Prawoto (83) sebelum meninggal dan meminta SOP dari rumah sakit tersebut.
Dua Tahun Setelah peristiwa
berlalu, tetap tidak ada penjelasan apapun dari pihak rumah sakit swasta tersebut untuk itulah berbekal dari dukungan seluruh keluarga, pada tanggal 4 Februari 2023 Jimmy Irawan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib atas dugaan malpraktik yang mengakibatkan ibunya meninggal dunia. (Lil)
0 Comments