Prioritasonline.com.Jember-
Dalam Forum Group Discussion (FGD) Bupati Jember, dr. Faida, MMR.,
meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi,
terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung di
Pendapa Wahyawibawagraha,pada Kamis, 18 Juni 2020,
Dikesempatan itu bupati mengatakan,
“FGD ini sangat penting dan efektif untuk dilaksanakan, yakni salah satunya mengali potensi-potensi yang belum dimaksimalkan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember R Edy Suryono, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jember Agus Taufikurrahman, SH., MH.
Untuk mewujudkan perlindungan kepada tenaga kerja di Kabupaten Jember.
Bupati berharap, BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Bukan hanya soal terpenuhinya target, omset, dan cakupan kepesertaan.
“Karena regulasi BPJS Ketenagakerjaan dibuat disebabkan adanya kepentingan untuk tenaga kerja terlindungi,” tandasnya.
Dodo Suharto menjelaskan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 14 persen dari seluruh jumlah pekerja se-Jawa Timur. “Mencapai 2,9 juta dari potensi 21 juta,” ujarnya.
Pada masa Covid-19 ini, Dodo berharap seluruh pekerja dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya berupaya agar masyarakat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bersinergi dengan seluruh kabupaten dan kota untuk bersama-sama memperluas cakupan kepesertaan di seluruh kabupaten dan kota Se-Jawa Timur,” ucapnya.
Kabupaten Jember sambung Dodo, adalah salah satu kabupaten terbaik di Jawa Timur dari sisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sudah terbukti dua tahun lalu Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida mendapatkan penghargaan Paritrana dari Presiden Jokowi.
Bupati Faida berhasil menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apresiasi tingkat nasional itu menunjukkan Jember terbaik dalam melindungi pekerja, baik pekerja swasta, non-ASN, dan ASN.
“Jember bisa menjadi contoh untuk kabupaten atau kota lainnya,” imbuh Dodo. (Lil)



0 Comments