Prioritasonline.com.Jember-
Satreskrim Polres Jember mengamankan 6 pelaku begal sadis yang beroperasi di 15 TKP di Wilayah Kecamatan Balung, Tempurejo dan Puger.
Miris, pelaku tergolong masih belia, namun saat beraksi para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbanya.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Fran Dalanta Kembaren saat Press Conference selasa (2/6/2020) menyampaikan,
" Jajaran Satreskim Polres Jember berhasil mengamankan 6 komplotan pelaku begal sadis yang kerap beroperasi di 3 Wilayah Kecamatan di 15 TKP yakni Balung, Tempurjo dan Puger," ungkapnya.
"Ini kasus murni pembegalan para pelaku ingin menguasai harta korban dengan modus mendatangi korban, " imbuhnya.
Masing-masing pelaku berinisal S (35), MM (17), AG (18), RA (18), MS (21) dan UV (17). Adapun BB yang berhasil diamankan berupa sebilah celurit, handphone, 8 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dan hasil dari kejahatan.
Keenam pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (Lil)



0 Comments